Minggu pertama usai libur panjang lebaran, Pemkab Sumedang adakan apel bersama yang dilanjutkan halal bilhalal bagi seluruh ASN, Senin (10/6). Saat apel digelar dihalaman IPP Sumedang. Pembina Apel, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dalam amanatnya mengingatkan kepada para ASN jajarannya bahwa apel ini mempunyai makna fitrah yang sangat istimewa, pasalnya seluruh ASN bertemu saling berjabat tangan bermaafan usai libur panjang merayakan lebaran idul fitri 1440H.
"Yang penting dalam apel tadi, Tantangan tugas kita hari ini ke depan di era industri 4.0 semakin berat dan kompleks. Kunci utama di era disruptif ini adalah jalin terus "SILATURAHMI" dan bangun "KOLABORASI" dalam semangat
SUMEDANG, ruber — Sebanyak 721 orang peserta seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Sumedang mengikuti pada pelaksanaan tes tertulis dan wawancara yang telah digelar 23-24 Februari 2019, lalu.
“Bila dipersentasekan, tingkat kelulusan peserta P3K di Kabupaten Sumedamg mencapai 74.06%,” terang Kabid Pengadaan dan Informasi BKPSDM Sumedang Lilis Komala, Rabu (27/2/2019).
Dari formasi, kata Lilis, untuk P3K Kabupaten Sumedang sebanyak 970 orang.
“Jumlah yang mendaftar sebanyak 721 orang, dan satu orang tak hadir saat pelaksanaan tes,” katanya.
Secara resmi, kata Lilis, kelulusan P3K ini memang belum diumumkan.
Namun, siapa saja yang lulus sudah dapat diketahui karena peserta bisa mengetahui langsung dari nilai yang diperoleh
KOTA – Jelang pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati/ wakil bupati untuk Pilkada 2018, sejumlah calon sudah mulai mencari dukungan. Tak terkecuali untuk bakal calon yang berasal dari kalangan PNS.
Mereka sudah disibukan mengumpulkan dukungan menjelang pendaftaran calon perseorangan pada bulan November ini.
Diduga, saat ini ada beberapa calon yang berasal dari kalangan PNS akan ikut serta dalam Pilkada 2018.
Sementara itu, untuk mengingatkan aturan tentang keikutsertaan PNS dalam proses pencalonan, pihak BKPSDM Sumedang berencana akan mengeluarkan surat pemberitahuan ke setiap SKPD. Sehingga, nantinya PNS yang ada niat untuk mencalonkan tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.
“Kita akan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait hal tersebut. Dan,