Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 453 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Sumedang Nomor KP.01/8017/2022 tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut.
Lampiran :
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Pendataan Tenaga Non ASN, hasil dari kegiatan tersebut dapat dilihat pada link berikut
Sabtu 23 Juli 2022 bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan acara penutupan Kegiatan Pembekalan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan tema “ASN sebagai Human Capital dalam Transformasi Birokrasi menuju World Class Government”. Kegiatan yang sudah berlangsung selama 6 hari ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Bapak Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Pada hari ini Rabu, 27 April 2021, Pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 200 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang terdiri dari 71 Pejabat Administrator (Eselon III), 129 Pejabat Pengawas (eselon IV). Para pejabat yang dilantik hari ini merupakan Aparatur Sipil Negara pilihan yang dinilai dari berbagai aspek, diantaranya memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
Berikut Daftar Pengangkatan dan Alih Tugas Aparatur Sipil Negara:
Sehubungan akan dilaksanakannya penyerahan Keputusan Bupati Tentang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK Non Guru dan PPPK Guru Tahap I Formasi 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Selengkapnya dapat dilihat pada surat berikut