Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 sebagaimasna telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Unduh Surat Pengumuman disini
Lampiran Form Persyaratan disini
Berdasarkan Surat Edaran BKN, untuk peserta SKB dihimbau untuk peserta SKB membawa hasil Rapid Test Non Reaktif / PCR Negatif / Surat Keterangan bebas ILI