Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan dan pelayanan pengadaan, pemberhentian, data dan informasi kepegawaian.
Bidang Promosi dan Mutasi mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan dan pelayanan Promosi, Mutasi dan Kenaikan Pangkat.
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan dan pelayanan pengembangan kompetensi aparatur yang meliputi pendidikan dan pelatihan jabatan, pengembangan kompetensi, pendidikan dan pelatihan teknis fungsional kemudian bidang ini juga menangani terkait Disiplin dan Kinerja ASN.