PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMEDANG TAHUN ANGGARAN 2024 admin download file

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang membuka kesempatan bagi pegawai honorer di yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara, untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2024. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada :

1. Pengumuman Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2024

2. Format Surat Lamaran 

3. Format Surat Pernyataan 5 Poin

4. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja 

5. Format Surat Keterangan Aktif Bekerja 

Bagikan : WhatsApp Facebook