Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara, untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2024. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut.
Lampiran :