Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Pendataan Tenaga Non ASN, hasil dari kegiatan tersebut dapat dilihat pada link berikut