Riwayat BKPSDM
Secara Nasional Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau yang sekarang disebut dengan BKPSDM dibentuk berdasarkan pada:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan perundang-undangan di atas, maka pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun 2008 menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang di dalamnya termasuk pembentukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sumedang. Dalam perjalanannya mengalami pergantian nama yang dapat diuraikan sebagai berikut:
Dalam kurun waktu 2001 sampai dengan sekarang telah beberapa kali berganti tampuk pimpinan. Adapun nama-nama pejabat yang pernah menduduki jabatan sebagai kepala BKD/BKPSDM adalah sebagai berikut:
No | Nama | Periode |
1 | H. Edi Suwandi, SH.,MM | 28 Maret s.d. 06 September 2001 |
2 | Drs. H. Didi Mulyadi, MM.,MBA | 06 September s.d .08 Juli 2002 |
3 | H. Empan Patman, SH.,MM | 08 Juli 2002 s.d 09 Oktober 2006 |
4 | Drs. H. Zaenal Alimin, MM | 09 Oktober 2006 s.d 02 Maret 2010 |
5 | Drs H. Sanusi Mawi, M.Si | 02 Maret 2010 s.d. 01 Juli 2011 |
6 | Drs. H. Eem Hendrawan, MM.Pd | 01 Juli 2011 s.d. 15 Agustus 2013 |
7 | Dr. Dady Mulyadi | 18 September 2013 s.d.18 Agustus 2016 |
8 | Drs. Endi Ruslan | 19 Agustus 2016 s.d 1 Februari 2022 |
9 | Ate Hadan Adi Gunawan, AP., M.Si | 19 Mei 2023 s.d sekarang |
VISI
Visi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025 adalah ”KABUPATEN SUMEDANG SEJAHTERA, AGAMIS, DAN DEMOKRATIS PADA TAHUN 2025”. Visi tersebut dapat diringkas menjadi ”SUMEDANG SEHATI”, yang diartikan sebagai kabupaten yang makin kokoh dan berdaya juang tinggi dalam membangun daerahnya dengan dilandasi orientasi masyarakat.
MISI
Misi Pertama: Mewujudkan Masyarakat Madani yang Berpendidikan, Berbudaya dan Berpola Hidup Sehat
Misi Kedua: Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Tangguh dan Berkelanjutan yang Berbasis pada Agribisnis, Pariwisata dan Industri
Misi Ketiga: Mewujudkan Masyarakat Daerah yang Berakhlak Mulia, yang Berlandaskan Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang Makin Toleran Sesuai dengan Falsafah Pancasila
Misi Keempat: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Misi Kelima: Mewujudkan Masyarakat yang Demokratis dalam Kesetaraan Gender Berlandaskan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tujuan merupakan implementasi atau penjabaran dari misi, tujuan organisasi berfungsi mempertajam fokus pelaksanaan misi organisasi, sehingga dengan adanya penetapan tujuan maka akan tampak kerangka prioritas program dan kegiatan organisasi dalam melaksanakan misi yang telah ditetapkan. dari penentuan misi tersebut di atas, maka ditentukan tujuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang sebagai berikut:
Strategi ditetapkan sebagai cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi yang disepakati untuk mencapai tujuan tersebut adalah:
Guna mencapai tujuan dan sasaran dituangkan dalam beberapa arah kebijakan yang disertai dengan rencana operasionalisasinya ke dalam program dan kegiatan. Adapun kebijakannya adalah sebagai berikut:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah unsur pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.